Dua Orang Sopir Truk di Aceh di Amankan Karena Mengemudikan Mobil Dalam Pengaruh SABU

AboutgarciniacambogiaTim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, menangkap dua sopir truk pengangkut mobil karena hasil tes urine positif menggunakan sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh Kombes Pol Mirwazi, sopir itu ialah H (57) dan MC (44) keduanya diamankan petugas di salah satu gudang mobil kawasan Aceh Besar.

"H merupakan warga Medan, Sumatera Utara, dan MC warga Lhokseumawe, Aceh.

Keduanya masih diamankan karena hasil tes urine positif amphetamin (Sabu)," kata Mirwazi pada awak media di Banda Aceh, Senin (21/2).

Kedua sopir itu kini masih dalam pemeriksaan guna mengungkap dari mana mereka mendapatkan barang terlarang tersebut.

Dikatakan Mirwazi, H dan MC diketahui sebagai pengemudi truk pengangkut mobil rusak.

Penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat, penangkapan mereka juga melibatkan anjing pelacak.

"Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di truk maupun mobil rusak yang mereka angkut.

Mereka mengaku menggunakan narkoba sebelum berangkat keluar Aceh. Bayangkan bagaimana seorang sopir mengemudi dalam pengaruh narkoba,"

Mirwazi menilai, adanya sopir truk menggunakan narkoba tidak menutup kemungkinan penyelundupan atau pergeseran narkoba dari Aceh keluar daerah dengan modus mengangkut mobil rusak.

"Bisa saja narkoba diselundupkan di mobil rusak. Karena itu, ke depan kami akan lebih mengetatkan pemeriksaan truk-truk seperti itu.

Begitu juga instansi terkait lainnya, kami berharap juga memeriksa lebih ketat lagi," ungkapnya.

Komentar